You are here
SOP Kerjasama
SOP Kerjasama PRME
Alur Proses Kerjasama dengan Mitra secara Transparan, Efektif, dan Akuntabel
Inisiasi Kerjasama
Identifikasi dan penjajakan peluang kerjasama dengan calon mitra (industri, perguruan tinggi, pemerintah, UMKM, startup, komunitas).
Estimasi: 1-2 minggu
Pengajuan Proposal
Mitra menyampaikan proposal atau surat permohonan kerjasama kepada PRME.
Estimasi: 1-2 minggu
Kajian dan Evaluasi
PRME melakukan kajian kesesuaian dengan visi, misi, dan rencana strategis, serta menilai manfaat dan kelayakan kerjasama.
Estimasi: 2-4 minggu
Persetujuan Internal
Hasil kajian diajukan kepada pimpinan PRME dan perguruan tinggi untuk memperoleh persetujuan.
- Disetujui: Lanjut ke tahap penandatanganan.
- Tidak Disetujui: Pemberitahuan kepada mitra (dapat diajukan kembali setelah perbaikan).
Estimasi: 1-2 minggu
Negosiasi dan Penyusunan Dokumen
Pembahasan ruang lingkup kerjasama, hak dan kewajiban, serta penyusunan dokumen kerjasama (MoU/PKS).
Estimasi: 2-4 minggu
Penandatanganan Kerjasama
Penandatanganan MoU/PKS oleh pihak PRME, mitra, dan pimpinan perguruan tinggi sesuai ketentuan.
Estimasi: 1-2 minggu
Pelaksanaan Program
Implementasi kegiatan kerjasama sesuai dengan ruang lingkup yang disepakati.
Waktu: Sesuai kesepakatan
Monitoring dan Evaluasi
Pemantauan pelaksanaan kegiatan dan evaluasi capaian secara berkala bersama mitra.
Waktu: Berkala
Hasil dan Tindak Lanjut
Penyusunan laporan, diseminasi hasil, serta pengembangan kerjasama lanjutan.
Prinsip Kerjasama PRME
Related Links
Research Information System
Copyright © 2026,